Radikalisme dan Terorisme adalah Fitnah Bagi Islam



Radikalisme dan Terorisme adalah Fitnah Bagi Islam

unmabanten.ac.id — Radikalisme dan terorisme sesungguhnya adalah fitnah terhadap Islam dan umat. Karena jika ada terorisme maka Islam dapat mendapatkan stigma yang buruk di masyarakat, dan korban terorisme seringkali adalah umat Islam sendiri.

Demikian disampaikan oleh Kombes Pol R Ahmad Nurwahid dari Densus 88 Anti Teror dalam Seminar Nasional bertajuk Terpapar Radikalisme: Dialog Antar Peradaban yang dihelat di Kampus Pascasarjana UNMA Banten di Serang, Sabtu 16 Nopember 2019.

Menurut Ahmad Nurwahid, radikalisme sesungguhnya terjadi pada pihak-pihak yang tidak mengamalkan agama secara kaffah, justru mengikuti cara-cara setan. Sedikitnya terdapat tiga indikator radikalisme, yakni: melakukan politisasi agama, memiliki pemahaman agama yang tidak utuh (misalnya menjadi takfiri atau mengkafirkan yang bukan kelompoknya), dan anti terhadap tasauf/thoriqoh. “Bagaimana jiwa orang itu mau tenang kalau tidak bertasauf?” tanya Ahmad.

Radikalisme itu sendiri terkait dengan pemahaman, sikap, dan tindakan politik yang bernuansa agama. Ketika sudah menjadi tindakan maka radikalisme menjadi terorisme. Menurut Ahmad, radikaisme dalam Islam sesungguhnya adalah pemahaman, sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan substansi ajaran Islam.

Ia menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme bukan monopoli agama tertentu seperti Islam saja, namun ada di semua agama dan bahkan setiap individu. Setiap manusia punya potensi utk menjadi radikal, ketika potensi itu bertemu dengan lingkungan yg mendukung, maka radikalisme biasanya menjadi terorisme, tegas Ahmad.

Sementara itu Dr Amas Tajudin dari BNPT mengatakan bahwa pemahaman radikal yang digunakan oleh BNPT dan Densus 88 Anti Teror bisa saja berbeda dengan pemahaman radikal di masyarakat umum. Namun BNPT punya definisi yang jelas mengenai radikalisme berdasarkan UU yang berlaku.

Definisi yang dipegang oleh BNPT adalah bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yg menimbulkan situasi teror atau rasa takut di masyarakat adalah terorisme, dimana terorisme itu sebagian besar dilatarbelakangi oleh radikalisme.

Acara seminar nasional yang dihadari sekitar 200 peserta itu dimoderatori oleh Dr Kriswanto dari Pascasarjana UNMA Banten. Seminar dibuka oleh Rektor UNMA Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah. Juga hadir Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar KH A Syadeli Karim dan perwakilan sejumlah perguruan tinggi di Banten.** (AN)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *