www.unmabanten.ac.id-Sejumlah akademisi Universitas Mathla’ul Anwar Banten yang tergabung dalam forum Lorong Diskusi menggelar diskusi yang bertema “Menguji Nyali Bawaslu” di lorong Fakultas Hukum dan Sosial UNMA Banten, Rabu (11/3/20).
Hadir dalam diskusi sebagai narasumber Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi, Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKD Pandeglang Heri Cahyadi, Institut Demokrasi Pandeglang Fikri An Nizar, dan Warek III UNMA Banten Dr. Ali Nurdin, M.Si sebagai pemantik. Serta sejumlah organisasi mahasiswa internal dan eksternal kampus Unma Banten yang turut hadir dalam Lorong Diskusi.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Atih Ardiansyah, Ali Nurdin pemantik diskusi menyoroti tentang kleptokrasi (pemerintahan orang-orang berduit), praktik politik uang dan sanksi hukum.
“Praktik politik uang sangat buruk terhadap iklim demokrasi di Indonesia, karena menghilangkan integritas para pemimpin. Dalam situasi ini maka Pilkada akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya bermodalkan uang namun minim pengalaman dan prestasi,” tutur Ali.
Sementara Fikri An Nizar dari Institut Demokrasi Pandeglang siap mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada Pandeglang serta melakukan edukasi politik pada masyarakat agar terciptanya demokrasi yang sehat.
Kabid Data Infromasi dan Pemberdayaan Aparatur BKD Pandeglang Heri Cahyadi mengaku sudah melakukan tindakan-tindakan preventif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN jika ada ASN di Pandeglang yang turut andil dalam kampanye atau politik praktis.
Terkait ASN Pandeglang yang viral mendukung petahana di pekan yang lalu, Heri menyerahkan kepada Bawaslu Pandeglang agar memanggil para ASN yang terlibat tersebut dan untuk selanjutnya dari pihak BKD lah yang akan memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar itu.
Ade Mulyadi Ketua Bawaslu Pandeglang menyampaikan bahwa semua pihak harus memiliki peran aktif dalam memberikan dan menginformasikan Pilkada Pandeglang 2020 kepada masyarakat. Dan jika menemukan pelanggaran dan kecurangan maka masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di wilayahnya.
“Tentu ada mekanismenya untuk melaporkan jika terjadi indikasi kecurangan dan pelanggaran terkait Pilkada. Bawaslu sebagai sebuah lembaga, jika masyarakat menemukan indikasi tersebut maka harus ada syarat formil dan syarat materil yang harus ditempuh,” tuturnya.
Terkait video ASN Pandeglang dan para Kades yang viral mendukung petahana Bawaslu Pandeglang sudah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan dan klarifikasi. Bawaslu Pandeglang siap menyelesaikan perkara ini sampai tuntas.
Leave a Reply