BPJPH Pemegang Otoritas Sertifikasi Halal di Indonesia



BPJPH Pemegang Otoritas Sertifikasi Halal di Indonesia

(PKPH,Jakarta)-Tanggal 17 Oktober 2019 adalah starting point sertifikasi halal Indonesia  diselenggarakan oleh otoritas BPJPH, hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, dalam kegiatan “1st Internasional Halal Dialogue” JCC Jakarta (12/11). BPJPH adalah Badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan melibatkan peran MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)..

Wewenang BPJPH diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Jaminan Produk Halal, N0 33 Tahun 2014, antara lain: merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH;  menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH, menerbitkan dan mencabut sertifikat halal dan label halal pada produk; melakukan regristrasi sertifikasi halal pada produluar negeri, melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi produk halal, melaakukan akreditasi terhadap LPH, melakukan regristasi auditor halal, melakukan pengawasan terhadap JPH, melakukan pembinaan Auditor Halal. Dan melakukan kerjasama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang JPH.

Lebih lanjut, Sukoso menambahkan kewajiban sertifikasi halal akan dilaksanakan secara bertahap, tahap awal dan prioritas adalah makanan dan minuman, kemudian non makanan dan minuman di mulai 17 oktober 2021, meliputi: non obat, non produk biolologi, non alkes dan non PKRT, obat, produk Biologi (termasuk vaksin), alat kesehatan, dan PKRT. Untuk UMKM yang belum memperoleh sertifikat halal sampai tahun 2024 akan dilakukan pembinaan, belum sampai ke penindakan, ungkapnya.

Di tempat terpisah, Hadi Susilo, Direktur Pusat Kajian Produk Halal (PKPH) Unma Banten menyampaikan, Mathla”ul Anwar  salah satu lembaga ormas Islam  yang berdiri pada tahun 1916, di Menes, Pandeglang, Banten juga berperan aktif dalam menjalankan amanah Undang Undang JPH, Mathla’ul Anwar telah  membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mathla’ul Anwar dan telah melakuan penandatangan kerjasama dengan BPJH. (HS/02).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *